SOKOGURU - Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno menyatakan, pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk santri tahap I cair sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menurut Suyitno, penyaluran BOS dan PIP ini merupakan bentuk komitmen serta keberpihakan pemerintah kepada pesantren dan para santri.
Untuk itu, Suyitno memastikan dana BOS dan PIP dapat segera dicairkan agar bisa dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan dan santri penerima.
"Kami menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk memastikan pencairan BOS dan PIP bagi santri berjalan tepat waktu. Untuk BOS dan PIP bagi santri di tahap pertama tahun 2025 anggaran lebih dari 230 miliar sudah disiapkan," kata Suyitno, seperti dikutip dari laman Kemenag, Senin 24 Maret 2025.
Mekanisme Pencairan Dana BOS Pesantren dan PIP Santri
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan, penyaluran dana BOS Pesantren menggunakan mekanisme pembayaran langsung.
Untuk pencairan saldo dana PIP 2025 pada triwulan pertama yakni tahap pertama adalah bulan Januari-Maret, dan tahap selanjutnya akan diberitahukan kemudian.
Penyaluran saldo dana bantuan PIP Santri 2025 dan BOS Pesantren dilakukan dalam bentuk uang yang disalurkan oleh Bank Penyalur secara non-tunai kepada rekening pesantren.
Cara Mengambil Uang PIP Santri 2025
Untuk santri yang akan melakukan penarikan dana PIP secara langsung dapat dilakukan usai santri melakukan aktivitas rekening.
Penarikan dapat dilakukan dengan membawa buku tabungan ke bank penyalur, dengan membawa satu di antara tanda/bukti identitas pengenal, seperti Kartu Pelajar/KTP/KK/Surat Keterangan dan Kepala Desa/Lurah.
Penarikan saldo dana PIP santri 2025 ini juga bisa langsung dilakukan dengan menggunakan kartu debit ATM.